Berita Seputar NKRI - Wanita berinisial A (28) diamankan polisi karena mobil yang dia kemudikan masuk dalam iring-iringan rombongan Presiden Jokowi di kawasan Tol Cimanggis. Polisi menyebutkan hasil tes urine wanita itu positif mengandung benzodiazepine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut benzodiazepine bukanlah obat-obatan terlarang. Namun, obat yang diminum harus melalui resep dokter.
"Itu bukan obat terlarang ya tetapi itu obat yang diminum harus pakai resep dokter. Obat itu semacam obat penenang, obat tidur," kata Argo kepada merdeka.com, Selasa (25/9).
Polisi juga tak menemukan obat-obatan terlarang di dalam kendaraannya.
"Kita sudah menggeledah dan tidak ditemukan obat-obatan terlarang seperti narkotika," ujarnya.

0 comments:
Post a Comment