✨✌ Berita Seputar NKRI Mengulas Semua Berita Dengan Lugas, Akurat dan Terupdate��✨

Polri Dan KPK Incar Penyebar Hoaks Pemanggilan Tito Karnavian



BeritaSeputarNKRI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan surat pemanggilan terhadap Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian adalah palsu. KPK dan Polri akan memburu penyebar surat palsu itu.

"Surat palsu (hoaks)," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/10). Polri Dan KPK Incar Penyebar Hoaks Pemanggilan Tito Karnavian

Sebelumnya foto surat pemanggilan Tito terkait pemeriksaan untuk kasus penerimaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, beredar di media sosial  dan aplikasi pesan di antaranya, WhatsApp.

Baca Juga : Polda Jawa Barat : Banser Tidak Memiliki Unsur Niat Jahat

Pada foto yang tersebar itu, surat panggilan itu bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018. Isi suratnya menyebutkan Tito telah berstatus tersangka dan diminta hadir ke kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 2 November 2018 pukul 10.00 WIB. Ia dituliskan akan diperiksa Kepala Penyidik KPK Rilo Pambudi.



Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat pemanggilan ditandatangani Pimpinan Bidang Penindakan Direktur Penyidikan pada 29 Oktober 2018.

Terkait hal ini, Agus menyatakan pihaknya akan bekerja sama mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran surat palsu ini.

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Agus.


Senada dengan Agus, di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga memastikan foto surat tersebut adalah palsu.

Setyo mengatakan pihaknya sudah mengecek dan mengonfirmasi kepada KPK terkait surat tersebut. Misalnya pada tanggal pembuatannya.

Baca Juga : Jokowi : Politik Sontoloyo itu yang Sebar Kebencian dan Memecah Belah

Di dalam surat tertulis ditandatangani pada tanggal 29, sementara saat ini baru tanggal 26 Oktober 2018.

"Sudah ada pernyataan dari KPK. Banyak kekeliruan dalam surat itu. Surat itu kan ada kode-kodenya tersendiri," kata Setyo.



Ia menegaskan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri akan mencari tahu siapa pembuat dan penyebar surat palsu tersebut.

"Itu hoaks dan Dir Cyber Polri akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat surat palsu itu untuk mempertanggungjawabkan," tegas Setyo.
Share on Google Plus

About beritaseputarnkri

You Never Know How Strong You Are Until Being Strong Is The Only Choice You Have "ONLY GOD CAN JUDGE ME".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment