BeritaSeputarNKRI - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dicokok kepolisian Arab Saudi. Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, membeberkan kronologi penangkapan Rizieq.
Ia menceritakan, pada tanggal 5 November 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), ponselnya berbunyi. Berita Isu yang ia dapat bisa, Rizieq ditangkap aparat keamanan di Mekah. Ia malahan menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan info berita tentang perihal penangkapan tersebut.
Agus juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Termasuk memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq selama menjalani kasusnya.
BACA JUGA : Mantan Sekretaris MA Hanya Bisa Diam Seribu Bahasa Saat Di Panggil KPK
"Pada 6 November 2018, kita segera memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas respon pesat untuk berangkat ke Mekah dan memastikan info berita yang beredar tersebut sebutnya Agus Maftuh lewat pesan tertulis Selasa (7/11).
Hasil penyelidikan, lanjut Dubes Agus, di hari yang sama ia mendapatkan info, pada pukul 08.00 WAS, daerah tinggal Rizieq didatangi pihak kepolisian karena diketahui ada pemasangan bendera hitam.
Bendera hitam tersebut kata ia, mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Bendera di pasang di dinding komponen belakang rumah Rizieq. Pada ketika itu, sempat dikerjakan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah.
"5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, untuk cara kerja penelusuran dan penyidikan Muhammad Rizieq Shihab ditahan kepolisian wilayah Mekah," papar Dubes Agus.
Ia menegaskan, Arab Saudi be tul-betul melarang keras semua bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa saja yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jama'ah al-Islamiyyah, dan seluruh aktivitas yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT merupakan pidana berat apabila bersentuhan dengan bebauan terorisme," kata Dubes Agus.
Rizieq akhirnya dibebaskan
Kemudian, lanjut Dubes Agus, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Ammah (intelijen umum MRS diserahkan terhadap Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018 sekira pukul 16.00 WAS.
"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," tuturnya.
Dubes Agus menetapkan pihaknya akan senantiasa intens berkomunikasi dengan pihak-pihak Arab Saudi terkait apa yang sesungguhnya dituduhkan kepada Rizieq. Dia berkeinginan, hanya persoalan masalah overstay atau kelebihan izin tinggal saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes Agus merasa amat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq berkaitan keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jikalau ini yang dituduhkan, karenanya lembaga yang akan menangani adalah institusi super body Saudi yang ada di bawah Raja yang diketahui dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," tegas Dubes Agus.
Dubes Agus juga memastikan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan senantiasa memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan segala WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah peraturan berada di Arab Saudi.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan terhadap semua ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tegas ia.


0 comments:
Post a Comment