BeritaSeputarNKRI - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa berhubungan kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Sentra.
Nurhadi yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat tak bersedia memberikan keterangan kepada awak media. Nurhadi diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan, termasuk soal mangkirnya sang istri dari panggilan KPK.
Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Tak sepatah katapun keluar dari mulur Nurhadi.
Sebelumnya, Nurhadi sempat membolostidak hadir pada panggilan 29 Oktober 2018 kemarin. Dikala itu Nurhadi akan diperiksa bersama dengan sang istri Tin Zuraida.
Tin Zuraida merupakan Staf Ahli pakar Bidang Politik dan Hukum Kementerian PAN-RB. Tin sebelumnya juga pernah dipanggil penyidik KPK pada 29 Oktober 2018 dan 2 November 2018 kemarin. Melainkan tak menghadiri panggilan.
Tin yang merupakan eks Kepala Pusat Pengajaran dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Regulasi Peradilan MA ini telah pernah diperiksa pada 1 Juni 2018. Padahal Nurhadi pada 24 dan 30 Mei serta 3 Juni 2018.
Pemanggilan Nurhadi kali ini diduga terkait dengan dugaan penemuan kreatif aliran uang yang mencurigakan. Sepanjang 2004-2009, aliran uang yang masuk di rekening Tin mencapai Rp 1 miliar - 2 miliar. Meskipun periode 2010-2011, ada belasan kali uang masuk ke rekening Tin dengan nilai Rp 500 juta.
BACA JUGA : Pemuda Pancasila Bertemu Jokowi Untuk Membahas Situasi Politik Jelang Pilpres
Nurhadi juga terdeteksi pernah memindahkan uang Rp 1 miliar ke rekening Tin. Tin juga pernah menerima Rp 6 miliar melaui setoran tunai pada 2010-2013.
Dalam kasus suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka. Eddy sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016.
Penetapan tersangka kepada Eddy Sindoro yaitu pengembangan kasus sebelumnya yang sudah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.
Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dikerjakan sesaat sesudah Doddy menyerahkan uang terhadap Edy Nasution.



0 comments:
Post a Comment