Pemprov DKI akan segera memliki tempat untuk mengelola limbah beracun dan berbahaya ( B3 ) khususnya dari Industri kesehatan/Medis.
Berita ini dipastikan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI setelah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta dengan anggaran sebesar 3,4 Miliar
Sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup Aswin Adji mengklaim penyediaan pengelola limbah B3 tersebut hanya berupa atau berperan sebagai tempat transit. yang nantinya direncanakan akan ada empat lokasi yang menjadi tempat transit limbah tersebut.
" Kita berupaya ingin membuat sejenis Hanggar yang berfungsi unruk penampungan sementara, dan limbah yang sudah dialirkan ke hanggar tersebut tidak boleh berlama-lama harus segera diangkut, ini hanya untuk tempat transit saja, " terang Adji setelah rapat dengan DPRD DKI Jakarta, pada Senin, 17 September 2018.
Nanti akan ada dari perusahaan pengelola limbah yang menjadi rekan untuk mengangkut limbah yang sudah terkumpul tersebut.
Sehingga Dinas Lingkungan Hidup hanya mengumpulkan dari daerah-daerah permukiman dan mengalirkan nya ke tempat transit limbah tersebut.
Bukan hanya tempat transit saja DPRD juga menyetujui anggaran untuk lima mobil pengangkut limbah medis,

Menurut Adji jumlah tersebut terhitung sedikit sebelum yang direncanakan akan ditamnbah pada tahun yang akan datang.
Anggaran yang telah disetujui DPRD senilai tempat penampungan sampah Rp1,4 Miliar, dan Sebanyak Rp2 Miliar untuk mobil pengangkut sampah.



0 comments:
Post a Comment